Harianjogja.com, BANTUL - Pantai selatan di wilayah Kabupaten Bantul akan ditata. Rencana induk penataan kawasan pantai ini akan dimasukkan ke peraturan daerah.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul Tri Saktiyana mengatakan "master plan" penataan kawasan pantai selatan masih digarap dan ditargetkan selesai akhir 2013.
"Setelah dikaji secara mendalam 'master plan' itu akan dituangkan dalam Peraturan Daerah [Perda] RDTRK [rencana detil tata ruang kecamatan], sehingga akan memiliki kekuatan hukum," katanya, Sabtu (22/9/2013).
Menurut dia, dalam master plan itu akan mencakup penataan beberapa kawasan diantaranya Pantai Samas yang terkena abrasi dan pantai Kuwaru di Srandakan karena keberadaannya telah menabrak garis sepadan pantai.
"Dalam menyusun master plan ini kami melibatkan Kementerian Kelautan untuk mengatur zonasi mulai dari Pantai Parangtritis hingga Sungai Progo (perbatasan Bantul dengan Kulon Progo), yang namanya pesisir itu ke darat tiga mil ke laut enam mil," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia jika ada pemukiman warga yang melanggar garis sepadan pantai itu dimungkinkan akan ditata ulang, meski demikian penataan ulang itu menunggu koordinasi dengan pihak Kraton Ngayogyakarta.
"Kami masih fokus pada rencana, untuk bertindak lebih jauh lagi, seperti penataan kami perlu berkoordinasi dengan Keraton, karena tanah yang digunakan warga adalah 'Sultan ground' (tanah Sultan)," katanya.