by Andreas Tri Pamungkas - Espos.id Regional - Senin, 22 April 2013 - 04:18 WIB
JOGJA-Kendati telah menyetujui lokasi pembangunan bandara internasional di Kulonprogo, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga mendapatkan kepastian kelanjutan mega proyek itu dari Angkasa Pura selaku investor.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, ia telah menandatangani pengajuan permohonan lokasi bandara di Kulonprogo etelah Angkasa Pura mengajukan persyaratan pembangunan bandara ke kementrian perhubungan.
“Lokasi kan sudah disetujui. Tinggal Angkasa Pura saja bagaimana tindak lanjutnya,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (19/4).
Pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan oleh Angkasa Pura sampai sekarang, kata Sultan, juga belum ada penjadwalan ulang. Kendati begitu pertemuan itu hanyalah pemaparan soal teknis gambar saja sehingga tak lantas membatalkan proyek pembangunan bandara.
Menurutnya jika Angkasa Pura memang berniat membangun bandara internasional, langkah selanjutnya adalah pemetaan lokasi dan pembebasan lahan.
Adanya Pakualam Ground (PAG) yang dianggap menguntungkan pembangunan bandara itu, Sultan mengaku tak terlalu mengetahui berapa luasan PAG yang akan digunakan. Sebab itu menjadi urusan Angkasa Pura untuk menentukan.
“Yang jelas tanah itu kan tidak bisa dijual. Disewa atau hak diberikan itu kan silahkan saja,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bapeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan meski tak tahu persis berapa luasan PAG di sana. Namun menurutnya lahan calon lokasi Bandara di Temon, mayoritas adalah PAG. Dia menyebutkan ada kalau lebih dari separuhnya sendiri.
Dalam suatu kesempatan,Penghageng Kawedanan Kadipaten Pura Pakualaman Tjondrokusumo kepada Harian Jogja mengatakan, penggunaan lahan PAG untuk bandara baru sudah dibahas secara internal. Soal bagaimana harga sewa untuk PAG itu, ia enggan berkomentar panjang karena pihaknya menyerahkan ke Pemerintah DIY.
“Ya mestinya lebih tinggi [harganya] ketimbang dipakai warga pada umumnya,” katanya.