Semarangpos.com, SEMARANG – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) hingga September 2016 tercatat mencapai Rp1,4 triliun. Dari jumlah senilai itu, tunggakan terbesar berada di wilayah Kota Semarang, yakni Rp229,1 miliar.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Provinsi Jateng, Hendri Santoso, menjelaskan tunggakan PKB itu bervariatif. Ada PKB yang memang belum dibayarkan sepanjang tahun 2016, ada pula yang merupakan tunggakan dari beberapa tahun lalu.
“Jumlah sebesar itu merupakan tunggakan dari 3.982.226 unit kendaraan milik wajib pajak, dengan perincian 3,7 juta merupan roda dua, sedang sisanya kendaraan roda empat,” ungkap Hendri saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2016).
Hendri memperkirakan banyaknya wajib pajak yang menunggak PKB itu dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya adalah lesunya pertumbuhan ekonomi nasional saat ini hingga menyebabkan banyak tenaga kerja yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Alhasil setelah sebelumnya sempat mengambil kendaraan secara kredit, banyak orang yang menunggak cicilannya. Begitu pula dengan pajak kendaraannya yang seharusnya sudah dibayarkan per tahun ini,” beber Hendri.
Selain, faktor lesunya pertumbuhan ekonomi, Hendri memperkirakan besarnya tunggakan PKB itu dipengaruhi mudahnya persyaratan membeli kendaraan secara kredit. Bahkan, banyak di antara perusahaan jual beli kendaraan yang hanya membebani uang muka untuk membeli kendaraan kepada konsumennya dengan biaya yang sangat murah.
“Sekarang saja beli motor dengan uang muka Rp500.000 bisa. Tapi, banyak yang enggak bisa bayar cicilannya. Alhasil, kalau cicilan saja menunggak, bagaimana mau bayar pajaknya?” tegas Hendri.
Besarnya tunggakan PKB ini pun, diakui Hendri berimbas pada pencapaian penerimaan pajak tahun 2016 ini. Dari Januari-September 2016 realisasi penerimaan PKB di Jateng baru sekitar Rp2,3 triliun atau 60% dari target yang telah ditetapkan untuk penerimaan PKB tahun ini sekitar Rp3,7 trilun.
Berikut 10 daerah di Jateng Berdasar Besar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
No Daerah Jumlah Tunggakan PKB
1. Semarang Rp229,1 miliar
2. Jepara Rp72,15 miliar
3. Banyumas Rp68,51 miliar
4. Cilacap Rp66,82 miliar
5. Pati Rp61,58 miliar
6. Solo Rp58,70 miliar
7. Klaten Rp52,51 miliar
8. Grobogan Rp49,46 miliar
9. Ungaran Rp47,58 miliar
10. Kabupaten Tegal Rp42,65 miliar
Sumber: DPPKAD Jateng