Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Warga eks Keresidenan Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) membentangkan spanduk di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (9/12/2016). Mereka menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen.
Warga yang datang berjalan kaki dari Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang, Jateng itu bermaksud menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Mereka mendesak Gubernur segera mencabut izin lingkungan dan menghentikan proses pembangunan pabrik semen di Rembang sesuai putusan Mahkamah Agung.
Gubernur Ganjar sebagaimana diberitakan Semarangpos.com, tidak bisa menemui langsung para peserta long march Pati-Semarang itu, ia mengaku harus berangkat ke Riau untuk menghadiri acara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerima penghargaan dari KPK soal gratifikasi, Jumat ini.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya