Semarangpos.com, SEMARANG — Penerbitan kembali izin operasional pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang yang bakal mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng di Keresidenan Pati tak meredam begitu saja pro dan kontra di antara warga. Menyadari hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pramono menyerukan perlunya kerukunan di antara warga.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu (26/2/2017), mengimbau warga desa-desa di sekitar lokasi pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang menjaga kerukunan pascapenerbitan izin lingkungan. "Saya berharap warga sekitar rukun, guyub, berkomunikasi, dan kalau ada yang semena-mena tolong dilaporkan biar kami bantu," kata Gubernur Ganjar.
Izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang telah diterbitkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Ganjar menjelaskan bahwa penerbitan izin lingkungan bagi semen Rembang itu bersifat final, konkret, dan individual, serta berlatar belakang proses sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Keputusan Gubernur Jateng itu tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia (SI) di Kabupaten Rembang. Ganjar mengakui jika dirinya mengambil diskresi untuk mengisi kekosongan hukum pascaputusan peninjauan kembali (PK) Makhkamah Agung dan telah melaporkan keputusannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Selain ke SI, tembusan izin lingkungan juga dikirimkan ke Mendagri, Menteri LH, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Kepala BKPM, dan dinas-dinas di daerah," ujarnya. Khusus kepada PT Semen Indonesia, Ganjar meminta agar melaksanakan semua komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Rembang pascapenerbitan izin lingkungan pabrik semen yang bakal mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng di Keresidenan Pati tersebut.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya