Semarangpos.com, SEMARANG – Penggerebekan pabrik pil yang mengandung paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Solo dan Semarang, Minggu (3/12/2017) lalu membuat heboh masyarakat, terutama yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Masyarakat menjadi khawatir dan waswas, obat-obatan terlarang yang bisa menimbulkan halusinasi pada pemakainya itu beredar secara bebas. Terlebih, sasaran pengguna obat-obatan itu selama ini merupakan kalangan anak-anak.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Endang Pudjiwati, menyatakan bahwa selama ini pihaknya belum menemukan adanya peredaran pil PCC di wilayah Jateng. Kendati demikian, hal itu tak lantas membuat masyarakat tenang.
“Oleh karena itu, butuh pengawasan dan keterlibatan dari semua pihak, termasuk ketua RT di lingkungannya untuk mengawasi peredaran pil PCC. Seandainya ada tempat yang menjual obat-obatan ilegal segera dilaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Endang saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (5/12/2017).
Agar tidak mudah tertipu dengan pil PCC, Endang mengimbau agar masyarakat tahu seperti apa bentuk pil PCC yang sering diedarkan. Ia menyebutkan pil PCC yang biasa beredar di kalangan generasi muda biasanya dibungkus layaknya pil-pil pada umumnya dan bertuliskan carnopen.
“Pil carnopen sebenarnya sempat diizinkan beredar di Indonesia.Tapi, izinnya sudah dicabut sejak 2009 lalu. Nah, para pengedar pil PCC biasanya menggunakan bungkus pil carnopen itu untuk mengelabuhi masyarakat,” ujar Endang.
Selain berbungkus plastik bertuliskan carnopen, pil PCC, lanjut Endang, bisa dikenali lewat bentuknya yang putih dan berat sekitar 700 gram-800 gram.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya