Semarangpos.com, SEMARANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat mengatasi kekosongan kursi Wali Kota Tegal setelah ditangkapnya Siti Mashita Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Hanya berselang dua hari dari penangkapan itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri langsung menunjuk Wakil Wali Kota Tegal, Nursholeh, untuk mengisi jabatan Mashita sebagai wali kota.
Penunjukan Nursholeh sebagai Pelaksana (Plt) Wali Kota Tegal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, dalam kunjungannya di Tegal, Kamis (31/8/2017).
"Saya sudah sampaikan di hadapan pejabat Pemkot Tegal, bahwa sudah menandatangani surat tembusan dari Mendagri [Tjahjo Kumolo] melalui Diten Otda untuk menetapkan Pak Nursholeh sebagai Plt. Wali Kota Tegal. Prosesnya sudah beres, pejabat yang menggantikan dari wakil wali kota," tutur Ganjar dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berpesan kepada pejabat Pemkot Tegal untuk berkomitmen melawan tindak pindana korupsi. Ia juga menginstruksikan para aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan pada publik.
"Untuk teknis administrasi memang perlu perbaikan. Saya heran mengapa di sini pejabatnya masih berstatus Plt. Bahkan, sekdanya juga Plt. Menurut saya birokrasinya tidak sehat," tutur Ganjar.
Sementara itu, Nursholeh mengaku telah menerima surat pengangkatannya sebagai Plt Wali Kota Tegal. Ia pun menyatakan siap bekerja secara optimal sejak hari ini.
"Surat dari Kemendagri sudah ditunjukkan kepada saya. Tugas saya sebagai Plt sambil menunggu status tersangka (Siti Mashita)," tutur Nursholeh.