Semarangpos.com, SEMARANG – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah (Jateng) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (yankes). Hal itu menyusul banyaknya laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Jateng yang dianggap kurang baik. Terutama pada masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala ORI Jateng, Siti Farida, saat menggelar diskusi secara online dengan Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, Senin (18/1/2021). Dalam kesempatan itu, ORI Jateng menyebut banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga laboratorium.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Aduannya pun beraneka macam. Mulai dari penanganan pasien Covid-19, ketersediaan laboratorium, ketidakpastian memperoleh hasil tes PCR, hingga harga rapid test antigen yang dianggap mahal karena tidak sesuai batas tarif yang diatur dalam SK Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No. HK.02.02/I/4611/2020.
BMKG: Pantau Cuaca, Banjir Ancam Jateng!
Farida menambahkan, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara terpisah. “Sebagai contoh, terkait penyelenggaraan pelayanan vaksinasi. Peran strategis tidak hanya melekat pada Dinkes maupun Balai Besar POM, tapi juga kepala daerah dalam memastikan penyelenggaraan vaksinasi berjalan baik,” tuturnya.
Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
Farida juga meminta agar semua pihak terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk dalam pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan. Meski pun hingga kini masih banyak tenaga medis yang belum divaksin karena pertimbangan medis, maupun faktor eksternal karena terbatasnya vaksin.