Esposin, SEMARANG -- Ombudsman Perwakilan Republik Indonesia (RI) Jawa Tengah (Jateng) menyoroti tindakan polisi yang melakukan pengamanan dalam proses pengukuran lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Menurut Ombudsman Jateng, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat, proses pengamanan oleh polisi dalam pengukuran tangan di Desa Wadas, Purworejo pada Selasa (8/2/2022) hingga hari ini, diduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi. Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: YLBHI Sebut 40 Warga Wadas Purworejo Ditangkap Polisi saat Doa Bersama
Siti menambahkan Ombudsman akan melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan untuk memastikan potensi maladministrasi yang dilakukan polisi saat melakukan pengamanan di Desa Wadas Purworejo itu. Pihak Ombudsman pun dalam waktu dekat akan meminta keterangan Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jateng, Kantor ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo, dan juga warga.
Ia juga meminta pihak yang saat ini berkonflik terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo yang akan dipergunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener untuk mengedepankan musyawarah dan tidak menggunakan kekuatan, sehingga dapat terselesaikan secara progresif.
"Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data. Informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi," ujar Siti.
Baca juga: Video Polisi Kepung & Tangkap Warga Desa Wadas, Ada yang Dipukul
Diberitakan Esposin sebelumnya, proses pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo berlangsung ricuh. Sebanyak 40 warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit ditangkap polisi. Dalam video yang diperoleh Esposin, beberapa warga yang ditangkap mendapat siksaan berupa pukulan, saat tangan mereka dalam posisi diikat ke belakang.