SLEMAN—Satreskrim Polres Sleman meringkus dua remaja asal Bantul karena terkait kasus pencurian sepeda motor. Mereka adalah Angga, 18, warga Banguntapan, dan Andri Santoso, 19, warga Pleret.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Widy Saputro, Rabu (22/8) memaparkan, kedua tersangka ditangkap saat menuntun motor Honda Vario Techno bernomor polisi AB 6253 QY di Dusun Banyaurejo, Tempel, Sleman, sehari sebelum Lebaran kemarin, Sabtu (18/8).
"Awalnya anggota kami curiga melihat orang menuntun motor, setelah dicek ternyata motor hasil kejahatan,” paparnya.
Honda Vario Techno itu diketahui milik Makruf Fajri, warga Krapyak, Margoagung, Seyegan, yang hilang, Kamis (16/8) malam lalu di depan rumahnya. Selain Vario, kedua tersangka juga pernah mencuri motor Supra X dan ponsel di wilayah Wirobrajan, Jogja. (ali)