by Imam Yuda S. - Espos.id Regional - Selasa, 15 September 2020 - 20:21 WIB
Esposin, SEMARANG -- Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.
Acara penandatanganan yang dilakukan antara Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dan Ketua Pengwil INI Jateng, Widhi Handoko, itu digelar di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (15/9/2020).
Ketua Pengwil INI Jateng, Widhi Handoko, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya digelar antara Ikatan Notaris Indonesia pusat dengan Polri.
Ganjar Klaim Angka Kematian Akibat Covid-19 di Jateng Turun
“Tujuannya tak lain untuk meningkatkan profesionalisme notaris di Jateng serta menjalin sinergitas dan silaturahmi dengan penegak hukum. Sebagai pejabat publik dan menjalankan tugas yang diperintahkan negara, notaris di Jateng perlu sinergitas dengan penegak hukum,” terang Widhi saat dijumpai Esposin di sela acara.Tambah 3 Kali Lipat! Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Moewardi Solo Kini Bisa Tampung 300 Pasien
“Beberapa rekan notaris yang belum berpengalaman mungkin agak grogi kalau bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Ternyata setelah kenal dekat, rupanya saling membutuhkan. Nah, hal-hal semacam ini yang perlu dijalin karena dalam penegakan hukum kita bisa saling tukar menukar informasi, sehingga dinamis,” beber Widhi.Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengaku penandatanganan nota kesepahaman antara aparat kepolisian dengan organisasi notaris ini merupakan kali pertama dilakukan di Jateng.
Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Idap Gangguan Jiwa, BNPT Tak Langsung Percaya
Ia pun berharap penandatanganan MoU itu akan memperkuat jalinan kerja sama antara aparat kepolisian, khususnya dengan para notaris di Jateng.“Untuk kerja sama law inforcement penyidik kita bisa bersinergi dengan notaris. Sehingga, di lapangan tidak akan terjadi overlapping, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik notaris,” tutur mantan Kapolresta Solo itu.