Esposin, GUNUNGKIDUL – Seorang orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul dipecat karena kedapatan nikah sisi sebanyak dua kali tanpa izin.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan, mengatakan ASN yang melakukan nikah siri itu berinisial SR. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan terhadap tiga ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul sejak Juli-Agustus 2024. Satu orang di antaranya adalah SR yang kedapatan nikah siri dua kali tanpa izin.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kejadian tersebut diketahui setelah Dispar Gunungkidul mendapat pengakuan secara langsung oleh SR pada 25 Juli 2024 ihwal nikah siri yang dia lakukan dua kali di tahun yang berbeda yaitu pada 2010 dengan seorang wanita asal Gunungkidul dan 2023 dengan wanita asal Karawang, Jawa Barat. Padahal SR telah memiliki istri sah.
Atas tindakannya itu, SR melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45/1990 tentang Perubahan atas PP No. 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.
SR lantas mendapat hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Pasal 41 PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Surat Keputusan penjatuhan hukuman disiplin No. 06/UP/Kep.D/HK/D4/2024.
“Setelah pemberhentian dengan hormat tidak ada permintaan sendiri itu, selama lima belas hari ke depan kami menunggu apakah yang bersangkutan akan mengajukan gugatan atau tidak,” kata Sunawan dihubungi, Senin (2/9/2024).
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, mengatakan penjatuhan hukuman disiplin dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan maupun efek jera bagi ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dalam bentuk apapun.
Menurut Bupati Gunungkidul Sunaryanta, SR telah memiliki keluarga yang berasal dari pernikahan sah.