Esposin, SLEMAN -- Kasus mutilasi perempuan di salah satu hotel di Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus diselidiki oleh aparat kepolisian. Polisi menemukan sebanyak 62 potongan kecil tubuh perempuan berinisial A itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan analisis hais autopsi baru keluar setelah tiga sampai tujuh hari.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Hasil sementara pemeriksaan luar saja, korban dipotong tiga bagian besar,” kata dia kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Dia menyampaikan tiga bagian besar potongan tubuh ini meliputi bagian badan dan dua kaki. Selain itu, ada potongan kecil lain sebanyak 62 potongan. Termasuk salah satunya di bgaian kaki yang terkelupas kulit dan dagingnya sampai terlihat tulangnya.
Adapun luka yang diduga menjadi penyebab kematian perempuan berusia 34 tahun itu yakni di bagian leher sepanjang 20 cm, lebar 4 cm dan kedalaman 9 cm.
"Yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal," ungkapnya.
Meski demikian polisi memastikan seluruh bagian tubuh korban masih lengkap berada di lokasi penemuan.
"Tidak ada organ dalam yang hilang. Tubuh secara umum lengkap," kata dia.
Sementara barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian yang diduga menjadi alat untuk memutilasi korban yakni pisau komando, pisau cutter dan gergaji. Untuk pelaku, saat ini masih dalam pengejaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dengan kondisi termutilasi di kamar mandi sebuah hotel di Kapanewon Pakem, Minggu (19/3/2023) pukul 23.00 WIB.
Korban yang berinisial A dimetahui datang dan menginap bersama seorang pria pada Sabtu (18/3/2023). Saat ditemukan, tamu pria tersebut sudah tidak ada di lokasi.