regional
Langganan

Ngepil, 3 Warga Gunungkidul Diringkus Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yodie Hardiyan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 9 Agustus 2012 - 17:10 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Tiga pengguna psikotropika diringkus anggota Polres Gunungkidul. Seorang bandar pil reclona mengaku mendapat pil itu dari seorang dokter di Jogja menggunakan resep.

Advertisement

Tiga orang yang ditangkap adalah Pego, 30, warga Kecamatan Patuk, Heri, 20, warga Kecamatan Paliyan dan Zaenal, 25, warga Kecamatan Playen. Pego merupakan bandar yang mendapatkan pil untuk menghilangkan kecanduan terhadap ganja.

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Suharno mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan di tiga tempat.

“Di lapangan Ngalang (Nglipar), Siyono serta lapangan parkir,” kata AKP Suharno kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Kamis (9/8).

Advertisement

AKP Suharno mengatakan para pelaku juga minum minuman beralkohol saat dibekuk.

Menurutnya, bandar pil itu pernah bekerja di Sumatera. Di sana dia mengonsumsi ganja. Setelah kembali ke Jogja dan hendak menghilangkan kecanduan ganja, Pego mencari pil itu dari seorang dokter.

Barang bukti yang disita adalah enam butir reclona serta calmlet. AKP Suharno mengatakan pil itu dijual seharga Rp15.000 per butir. (ali)

Advertisement
Advertisement
Harian Jogja - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Reclona Ganja Pil
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif