Esposin, JEPARA – Seorang pemuda berinisial AS, warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mendadak menjadi prihati netizen di media sosial (medsos). Hal itu menyusul perbuatannya yang mengaku menjadi korban begal hingga kehilangan uang kas organisasi pemuda mencapai Rp10 juta.
Namun setelah ditelusuri, ternyata AS tidak pernah menjadi korban begal. Ia justru berbuat curang dengan menggelapkan uang kas organisasi pemuda di kampungnya untuk digunakan bermain judi online (judol).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Perbuatan AS ini pun viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram salah satunya @infoseputarjepara. Bahkan, saat berita ini ditulis unggahan tentang kelakuan AS itu sudah mendapat 1.348 tanda like dan 188 komentar.
“Kalrifikasi kasus pembegalan di Desa Tubanan Bayuran Kembang Jepara adalah rekayasa. Dari hasil penyelidikan korban pura-pura dibegal untuk menutupi uang kas pemuda yang dihabiskan untuk bermain judi online,” tulis postingan @infoseputarjepara.
Adapun dalam video yang diunggah itu, AS telah mengakui bahwa dirinya berbohong. Ia mengakui bahwa pembegalan yang dialami hanyalah dalih atas perbuatannya yang menggunakan uang kas pemuda Dukuh Bayuran, Desa Tubanan, Jepara, untuk bermain judi online.
”Saya menyatakan bahwa atas kejadian pembegalan yang saya alami pada Senin [12/8/2024] pukul 20.00 WIB di jalan baru PLTU Balong adalah tidak benar atau bohong,” kata AS dalam video klarifikasi.
AS juga mengaku akan bertanggungjawab atas tindakan tersebut. Bahkan sebagai upaya mengganti uang yang digelapkan, AS telah menjual dua handphone miliknya seharga Rp8 juta.
”Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Demikian permintaan maaf ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, membenarkan terkait video klarifikasi tersebut. Ia menyatakan kasus itu telah selesai dan AS juga sudah meminta maaf dan akan bertanggung jawab.
“Permintaan maafnya Selasa [13/8/2024] malam. Dia [AS] minta maaf karena beralibi menggunakan kas organisasi pemuda sebesar Rp10 juta untuk bermain judi online slot, tetapi malah ngaku dibegal,” jelas Iptu Heru kepada Esposin, Rabu (14/8/2024) sore.
Kapolsek pun mewanti-wanti masyarakat agar tak terjerumus dalam judi online. Sebab, selain merugikan diri sendiri, judi online juga bisa berdampak ke orang lain maupun orang terdekat. “Karnea menang dalam berjudi, hanyalah iming-iming belaka,” pesannya.
View this post on Instagram