Esposin, SEMARANG -- Aparat Polrestabes Semarang meringkus seorang pria asal Bogor yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memeras pengusaha SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Pria yang mengaku anggota BIN itu bernama Ramadhan Fauzi, 23, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ia mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan dalam aksinya pelaku menjanjikan akan membantu pengusaha SPBU itu terkait pengamanan distribusi solar.
Baca juga: Mengaku Informan Badan Intelijen Negara, Tipu Canaker
"Atas jasa yang diberikan itu, tersangka pun meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Donny, dilansir dari Antara, Sabtu (19/2/2022).
Donny mengatakan dari dua orang yang menjadi korban, pelaku meraup uang Rp22 juta. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota BIN palsu. Pelaku juga membawa replika senjata jenis airsoft gun.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan perlengkapan yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan itu dengan membeli secara daring.
Baca juga: Istri Pilot Diadili di PN Semarang Gara-Gara Penipuan Investasi
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.