Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo disiksa majikannya di Singapura. Kondisi TKW tersebut sangat mengenaskan dan penuh luka di bagian tubuhnya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
TKW itu bernama Fadila Rahmatika, 20, warga RT 001/RW 003, Dukuh Blimbing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Dila, panggilan akrabnya, bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura selama 10 bulan. Dila dibuang oleh majikannya di Batam dan ditemukan seseorang.
Ibunda Fadila Rahmatika, Masringah, 49, mengatakan anaknya berangkat kerja di Singapura pada Februari 2016. Dila berangkat melalui perusahaan penyalur tenaga kerja di Ponorogo dan berangkat ke Singapura.
Dia mengatakan pada akhir November 2016, dirinya mendapat informasi mengenai Dila yang berada di Batam dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Saat itu, dia meminta kepada saudaranya yang berada di Batam untuk memulangkan Dila.
Saat tiba di rumah pada 29 November 2016, kondisi Dila sangat mengenaskan dengan berbagai luka dan lebam di tubuhnya. Kepada ibundanya, Dila mengaku selama bekerja di Singapura mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya. Dila dipukul hingga disiram dengan air keras. Akibatnya, beberapa kuku jari tangannya rusak.
"Saat pulang ke rumah, kondisinya sangat mengenaskan. Dila tidak bisa berdiri dan apa pun harus dibantu," kata Masringah kepada wartawan di rumahnya, Rabu (4/1/2016).
Dia menuturkan selain mendapatkan pemukulan, Dila juga tidak mendapat makan yang layak dari majikannya. Dila hanya diberi makan berupa mi instan oleh majikannya.
Beberapa kali, Dila juga disekap oleh majikannya di kamar mandi dan disiram dengan air dingin. Penganiayan-penganiayaan terus dilakukan majikannya, hingga Dila minta pulang ke Tanah Air dan dibuang oleh majikannya di Batam.