Madiunpos.com, SURABAYA — Sedikitnya 275 personel dan karyawan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya ramai-ramai melakukan pemeriksaan urine. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan perbuatan melanggar hukum seperti penggunaan narkoba di Surabaya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan tes urine yang dilakukan tersebut bukan karena ada anggota yang bermasalah tetapi upaya pencegahan narkoba di Surabaya. Dalam kegiatan tes urine tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan Badan Diklat dan Kepegawaian Kota Surabaya selaku penyelenggara anggaran.
"Akan lebih baik mencegah untuk memastikan tidak ada perilaku aparat penegak perda yang menyimpang seperti yang terjadi di daerah lain. Jangan sampai mereka berhubungan dengan narkoba dan obat-obatan terlarang," ujarnya dalam rilis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Surabaya, Jumat (20/2/2015).
Irvan mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang kali pertama dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Seluruh personel yang mengikuti tes urine tersebut adalah gelombang pertama, dan rencananya akan rutin dilakukan bergiliran dengan personel lainnya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Henry Rachmanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak sehingga tidak ada persiapan khusus bagi para personel Satpol PP.