Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Senin (14/12/2015), menyaksikan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Sebelum barang bukti kasus narkoba Jatim itu dimusnahkan, aparat Polrestabes Surabaya menguji terlebih dulu barang bukti kasus narkoba itu di hadapan Kapolda Anton Setiadji. Polrestabes Surabaya dalam kesempatan itu memusnahkan 16 kg sabu-sabu, 392 butir pil ekstasi, 249 butir obat terlarang, dan 1.981 botol serta enam jeriken minuman keras (miras) yang yang merupakan barang bukti kasus narkoba hasil tangkapan Operasi Sakaw Hoofdbureau 2015 selama enam bulan terakhir.