Narkoba Sleman, pelaku memiliki berbagai cara distribusikan ganja.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pengunjung tertangkap basah saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman, pekan lalu. Pelaku nekat memasukkan ganja ke dalam celana dalam untuk mengelabuhi petugas.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Pengunjung yang nekat itu diketahui bernama Yudi, 33, warga Umbulharjo, Kota Jogja. Pria ini dikenal sebagai residivis yang baru keluar dari penjara itu sengaja akan memberikan ganja kepada salahsatu narapidana dalam Lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, tertangkapnya pengunjung yang membawa ganja itu berawal dari kejelian petugas Lapas Narkotika Pakem. Petugas Lapas mencurigai gerak gerik tersangka Yudi yang terlihat grogi ketika akan diperiksa saat memasuki pintu kunjungan. Melihat hal itu, petugas pintu masuk lalu memeriksa secara seksama terhadap barang bawaan Yudi. Tak hanya itu, seluruh tubuhnya juga digeledah dan tak membiarkan ia lolos dari pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan, Yudi menyimpan lintingan ganja di balik celana dalam yang dikenakan.
"Petugas Lapas mendapatkan ganja dari celana dalam tersangka. Lalu melaporkan ke kami," ungkap Angga, Selasa (29/12/2015).
Dari hasil pemeriksaan, ganja yang akan diselundupkan itu memiliki berat 27,60 gram. Barang itu merupakan pesanan dari salahsatu narapidana berinisial SPD. Tersangka Yudi telah mengenal SPD karena pernah sama-sama berada di dalam Lapas. Melalui sambungan telepon, SPD yang berada di Lapas memesan untuk membawakan ganja dengan menyamar sebagai pengunjung Lapas.
"Tersangka dulu juga pengguna ganja, baru keluar dari Lapas November kemarin setelah menjalani 11 bulan," ujarnya.