Narkoba Sleman diedarkan dengan kemasan kecil.
Harianjogja.com, SLEMAN - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Ivan, 27, warga Candisari Bendan, Tirtomartani, Kalan, Sleman ditangkap Kamis (25/2/2016)
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman Ipda Noor Dwi Cahyanto menyampaikan tersangka mendapatkan sabu dari seorang bandar dalam bentuk paket besar. Kemudian oleh tersangka dikemas lagi dalam bentuk paket kecil dengan menggunakan bungkus permen.
"Kami menangkap tersangka di tempat parkir sebuah kafe kawasan Seturan [Depok, Sleman]," kata dia, Jumat (26/2/2016)
Menurut Anggaito, dalam operasi selama sepekan terakhir, pihaknya menangkap 10 pelaku yang didominasi pengedar dalam lima kasus. Peredaran narkoba di wilayah Jogja dinilai kian memprihatinkan karena hampir semua jenis narkoba ditemukan. Selain itu, masih adanya peran napi di sejumlah Lapas yang ikut mengendalikan peredaran narkoba.
"Sleman, Kota Jogja, Bantul itu tetap menjadi pasar bagi mereka. Maka kami komitmen untuk terus melakukan razia," tegasnya.