Harianjogja.com, SLEMAN - Sebanyak dua pemuda ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sleman saat pesta narkoba akhir pekan lalu. Keduanya berpatungan mengumpulkan uang untuk membeli putaw kemudian dikonsumsi bersama-sama. Kedua pemuda tersebut adalah, Izal, 36, warga Jetis, Kota Jogja dan Aldi, 35, warga Mantrijeron, Kota Jogja.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Rony Are Setia menjelaskan, keduanya ditangkap berawal dari informasi adanya transaksi penjualan putaw dari penjual yang berada di luar Jogja. Setelah diselidiki, pihaknya mendapatkan identitas kedua tersangka. Keduanya mengambil putaw tersebut di salahsatu lokasi berada di luar kota.
"Saat ini kami terus memantau keduanya, dia ambil barangnya di luar kota," ungkapnya, Kamis (9/6/2016).