Narkoba Sleman yang terungkap menggambarkan masifnya gerakan pengedar
Harianjogja.com, SLEMAN– Kepolisian Daerah (Polda) DIY mensinyalir DIY telah menjadi incaran bandar Narkoba. Dugaan tersebut dibuktikan dengan pengungkapan pengiriman paket ganja kering seberat 50 kilogram (kg), Kamis (11/2/2016) lalu. Pengungkapan tersebut diklaim terbesar yang diungkap Polda.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kasus tersebut terungkap setelah jajaran reserse Narkoba Polda DIY memonitor sebuah kiriman paket souvenir dari Aceh yang berisi 50 kg ganja kering. Paket tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
“Paket ganja kering itu rencananya akan diedarkan di wilayah DIY dan Jawa Tengah. Ini menunjukkan Bandar besar sudah masuk ke DIY,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan saat jumpa pers, Jumat (12/2/2016).
Andi menjelaskan, saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan tiga orang masing-masing Bramatyo yang selanjutnya disingkat (T),31, asal Jakarta dan dua orang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) di Jogja masing-masing Fajri Rizki Pramono (R),25, dan Ayen (A),23, keduanya asal Bangka. Ketiganya oleh kepolisian dijadikan tersangka.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, bandar besarnya berasal dari Jawa Tengah,” tandasnya.