Narkoba Sleman mengenai identitas Brigadir yang terjaring mulai terungkap.
Harianjogja.com, SLEMAN- Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo menegaskan anggota kepolisian berpangkat Brigadir dengan inisial WD bukan salah merupakan anggota dari Polres Sleman.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
(Baca Juga : NARKOBA SLEMAN : 111 Orang Ditangkap, 1 Pengguna Berpangkat Brigadir)
"Penanganan kasus memang di Polres Sleman, tetapi yang bersangkutan bukan anggota Polres Sleman. Dia salah satu anggota kepolisian Polda DIY," katanya saat memberikan klarifikasi di Mapolres Sleman, Rabu (7/9/2016).
Dikatakannya, tertangkapnya WD merupakan hasil dari pengembangan dari kasus penangkapan dan penyalah gunaan narkoba di daerah Ngaglik, sleman.
Dari tangan WD saat proses penangkapan petugas berhasil mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kini yang bersangkutan menurut Wakapolres sedang menjalani proses rehabilitasi.
"Ia (WD) merupakan pemakai, saat ini dia memang sedang proses rehabilitasi," kata Sri.
Meskipun demikian ia menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan WD memang dinyatakan bersalah, proses hukum untuk dirinya akan tetap berlanjut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti mengatakan masalah demikian juga menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Tim giat khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolda baik di Polda dan Polres salah satu fokusnya terkait dengan peredaran obat obatan berbahaya
"Kami masih terus melakukan giat giat operasi, sementara untuk indikasi obat berbahaya dari Banten nanti masih akan dikordinasikan dengan BBPOM DIY," ujar Anny.
Dikatakannya namun dengan adanya kasus penggrebekan tersebut pihaknya akan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dengan memperbanyak giat rutin setiap hari dan setiap waktu.