Semarangpos.com, SEMARANG — Kantor Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah di Ruko Peterongan Blok C No. 714 Kota Semarang, Minggu (16/10/2016), digerebek polisi karena digunakan sebagai tempat menikmati narkoba jenis sabu-sabu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Tengah Budi Kiatno ditangkap saat asyik pesta narkotika jenis sabu-sabu di kantor itu. Seorang polisi berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) anggota Polrestabes Semarang juga disebut-sebut turut ditangkap dalam penggerebekan itu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djarod Padakova mengonfirmasi penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah itu. "Ada empat yang diamankan bersama barang bukti," katanya.
Bersama Budi, kata dia, diamankan pula seorang oknum anggota Polrestabes Semarang berpangkat bripka. Kedua orang lainnya merupakan warga sipil yang diduga rekan Budi.
Menurut dia, dalam penggerebekan di Kantor IPW Jateng itu, polisi merampas dua paket sabu-sabu dan dua alat hisap sebagai barang bukti. Hasil positif tes urine para pelaku juga disebutnya sebagai alat bukti.
Djarod menambahkan keempat pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Kantor Direktorat Reserse Narkotika Mapolda Jateng. Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Reinhard Silitonga juga mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya