Madiunpos.com, PACITAN — Anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pacitan mengingatkan kepada siswa SMP PGRI Sambong Pacitan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Selain itu, para siswa juga diberi penjelasan mengenai ancaman pidana akibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Binmas Polres Pacitan, AKP Rosita, mengatakan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pacitan tidak henti-hentinya dilakukan pihak kepolisian.
Penyuluhan kamtibmas juga digalakkan bagi siswa siswi SMP PGRI Sambong Pacitan.
“Kami memberikan penyuluhan kepada siswa siswi SMP PGRI Sampong mengenai bahaya dan ancaman pidana dari penyalahgunaan narkoba,” kata dia kepada seluruh siswa, Jumat (20/5/2016).
Rosita menyampaikan penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh dan keluarga pengguna. Penyalahgunaan narkoba bisa menyerang saraf yang bisa merusak mental dan jiwa pengguna.
Dia menekankan kepada seluruh siswa untuk menjauhi dan tidak sekali-kali mencoba narkoba.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan penggunanya juga diancam pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Narkoba sangat merugikan bangsa Indonesia, karena generasi penerus bangsa bisa rusak karena narkoba,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Jumat.
Di akhir acara penyuluhan bahaya narkoba itu, Kasat Binmas Polres Pacitan memberikan kenang-kenangan kepada seluruh peserta berupa kaus antinarkoba yang menjadi wujud untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.