Narkoba Jogja terungkap dengan narapidana sebagai pengendalinya
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Lapas Kelas II A Pakem Sleman, Erwedi Supriatno mengakui kecolongan atas terungkapnya salah satu warga binaan Lapas Pakem menjadi operator peredaran narkoba.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Pihaknya mengapresiasi atas terungkapnya kasus tersebut dan diharapkan bisa menekan peredaran narkoba dari balik penjara.
Erwedi mengakui selama ini rutin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan narapidana dari barang-barang berbahaya, termasuk telepon selular. Namun sedikitnya petugas Lapas yang mengawasi membuatnya kewalahan.
Jumlah narapidana Lapas Narkotika Pakem sebanyak 225 orang yang terbagi dalam lima blok. Sementara penjaga hanya 10 orang.
Selain itu masih ditemukannya mental sipir yang mudah disuap juga turut mempengaruhi. Erwedi mengaku beberapa bulan lalu pihaknya sempat menghukum seorang sipir karena kedapatan menyelundupkan HP untuk narapidana.
"Sumber utama keterlibaan narapidana adalah HP. Selama masih ada alat komunikasi memudahkan pengendalian peredaran narkoba," ujar Erwedi, di kantor BNNP DIY di Jalan Katamso, Kamis (30/3/2017).
Meski di tengah keterbatasan, pihaknya terus berupaya menekan warga binaan kembali lagi terlibat dalam narkoba. Selama ini Erwedi mengaku terus berkoordinasi dengan BNNP DIY dan kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaannya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana menyatakan kepemilikan telepon selular atau hand phone (HP) dari narapidana di dalam lapas menjadi penyebab masih leluasanya narapidana mengendalikan narkoba.
"Narapidana bebas mengendalikan jaringan peredaran narkoba melalui HP," kata Mujiyana di kantor BNNP DIY di Jalan Katamso, Kamis (30/3/2017).