Narkoba Gunungkidul diberantas di berbagai bidang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Sebanyak 261 orang anggota polisi dinyatakan bebas Narkoba usai menjalani pemeriksaan urin yang dilakukan di Polres Gunungkidul. Giat tersebut dilakukan atas kerja sama Polres Gunungkidul dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pemeriksaan urin awalnya ditargetkan kepada 300 anggota kepolsian yang ditentukan secara acak, namun 39 anggota lainnya tidak dapat mengikuti tes dikarenakan sedang menjalani penugasan. Tes urin dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, seusai apel pagi akhirnya satu per satu anggota kepolisian ditunjuk oleh pimpinan Polres Gunungkidul untuk pengambilan sampel urin.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Gunungkidul, Kompol Alal Prasetyo mengungkapkan giat tersebut dilakuan pihak Polres Gunungkidul sebagai usaha untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di ranah kepolisian. Selain itu, hal tersebut dilaksanakan sesuai perintah dari Kapolri terkait dengan pemberantasan narkoba.
"Ini dilakukan sebagai tindakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Sehingga kami lakukan kepada anggota yang dipilih secara acak," kata dia, Senin (26/4/2016).