Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Endang Sudirman menyatakan di dalam Lapas, memang ada beberapa napi
yang masih ketergantungan dengan narkoba. Karena itu, timbul sejumlah upaya untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas seperti dengan pelemparan melalui bola tennis.Endang menambahkan, pada Sabtu (22/11/2014) lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasona M Laoly sempat berkunjung ke Lapas Narkotika Pakem. Sejumlah napi berdialog dengan menteri, yang cukup mengagetkan ada napi yang mengaku siap membeli narkoba jika disediakan di dalam Lapas.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Dalam dialog ada yang mengaku siap membeli [narkoba] jika ada yang menjual di dalam Lapas. Di depan pak menteri saja ada yang bilang siap membeli," ungkapnya saat dimintai konfirmasi melalui ponsel.
Karena itu, lanjutnya, ia mengakui memang masih ada napi yang masih ketergantungan. Sehingga diperlukan upaya rehabilitasi bagi pecandu di dalam Lapas Narkotika Pakem yang kini tengah diupayakan. Sedangkan untuk napi lain, kata dia, seperti bandar atau pengedar, direncanakan akan digeser ke Lapas khusus. Supaya golongan itu tidak mempengaruhi napi kategori pemakai atau pecandu yang tengah mendapatkan proses pendampingan penyembuhan. Pihaknya telah membahas persoalan itu dengan Menteri Hukum dan HAM.