Harianjogja.com, SLEMAN- Saat petugas mengadakan tes urine untuk warga binaan penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) Narkotika II A Pakem Sleman, hasilnya banyak yang positif menggunakan narkoba.
"Kami tes urin dan banyak yang positif," kata Diresnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan, baru-baru ini.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Ditresnarkoba Polda DIY bersama Satresnarkoba Polres Sleman telah membongkar perantara jual beli narkoba di dalam Lapas.
Andi menyatakan seorang tersangka inisial AD ditangkap dalam kasus ini.
Pria umur 30 tahun asal Caturtunggal Depok Sleman itu berkali-kali melemparkan bola tenis berisi narkoba ke dalam Lapas Narkotika Pakem.
Polisi kini masih memburu narapidana selaku penerima paket bola tenis tersebut. Dari tangan AD pihaknya mengamankan enam bola tenis berisi paket narkoba seperti sabu, ganja dan putaw.
"Masih kami dalami siapa penerima yang ada di dalam. Sempat kami razia juga tapi tidak kami temukan barang bukti," jelasnya.