Harianjogja.com, JOGJA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap tiga mahasiswa dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu indekos di wilayah Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Saat ditangkap mereka baru saja melaksanakan kegiatan seminar di salah satu perguruan tinggi di Jogja.
Informasi yang dihimpun Harianjogja,com, PNS tersebut berinisial Az, 30, yang bekerja di Dinas Pertanian di Bengkulu. Sementara tiga mahasiswa adalah AH, AA dan TY. keempatnya ditangkap pada pada Selasa (24/6/2014) dini hari lalu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait gerak-gerik para pelaku di Indekos di Ambarketawang. Polisi langsung mendatanginya dan menemukan mereka sedang pesta ganja. Dari indekos tersebut polisi juga mengamankan delapan amplop berisi ganja, dua linting ganja dalam bungkus rokok, dua plastik kemasan kecil isi ganja dan uang tunai Rp800.000.
Kedatangan Az ke regional untuk menemani atasannya yang sedang menyampaikan presentasi tentang pertanian kepada dosen dan mahasiswa. Seusai acara, Az minta diantar keliling Jogja oleh mahasiswa yang dia kenal. Setelah keliling Jogja Az ke indekos mahasiswa di Ambarketawang kemudian pesta ganja.