Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, mengakui terdapat sejumlah titik penting di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, yang tidak terjangkau.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kelemahan itu, menurut dia dipicu keterbatasan jumlah petugas. Padahal, kelemahan pengawasan tersebut menjadi salah satu penyebab dua narapidana (napi) setempat kabur. "Setidaknya ada 15 titik yang harus dijaga," kata Bambang di Semarang, Kamis (26/1/2017).
Sementara itu, lanjut dia, jumlah petugas jaga pada setiap regunya hanya enam orang. Dengan demikian, menurut dia, masih ada sembilan titik yang tidak terjangkai pengawasan penjagaan.
Ke depan, kata dia, terhadap titik-titik yang lemah dalam pengawasan tersebut diusulkan untuk dipasang CCTV. Sementara berkaitan dengan kaburnya napi atas nama Syarjani Abdullah, 39, dan M. Husein, 44, Kemenkumham masih mendalami dugaan kelalaian petugas.
Ia menilai terdapat sebagian SOP yang tidak dilaksanakan dengan baik. Hingga saat ini, petugas pemasyarakatan dibantu kepolisian dan TNI masih terus melakukan pengejaran.
Ia mengharapkan kedua napi tersebut belum sempat menyeberang keluar dari Nusakambangan. Sebelumnya, dua napi LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, kabur pada 23 Januari 2017.
Kedua napi tersebut masing-masing Syarjani Abdullah, 39, yang dihukum 15 tahun penjara dan M. Husein, 44, yang dihukum penjara seumur hidup. Kedua napi kasus narkotika yang kabur dari LP Batu, Nusakambangan tersebut berasal dari Aceh.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya