Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG-Pembangunan Museum Liyangan di Desa Purbosari Kabupaten Temanggung menunggu zonasi kompleks Situs Liyangan yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, kata Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"BPCB baru melakukan proses zonasi kawasan Liyangan pada 2016, maka rencana membuat DED atau masterplan dengan melibatkan peran serta masyarakat lewat lomba desain museum yang semula dijadwalkan tahun ini kemungkinan diundur," katanya di Temanggung, Senin (12/10/2015).
Ia mengatakan rencana semula adalah eksekutif mengajukan anggaran untuk membuat DED atau masterplan dengan melibatkan peran serta masyarakat lewat lomba desain museum.
"Anggaran sudah ada, Rp150 juta. Sayangnya, proses penentuan zonasi belum bisa dilakukan tahun ini sehingga lomba yang rencananya dijadwalkan November 2015 juga pasti mundur," katanya.
Pembangunan museum tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan zonasi yang matang, karena Museum Liyangan selain sebagai tempat penyimpanan benda-benda bersejarah temuan di sekitar situs peninggalan Mataram Kuno tu akan menjadi tempat wisata berbasis pendidikan.
Menurut dia, dengan memiliki museum diharapkan kunjungan wisatawan meningkat.
"Selain itu, nantinya museum dapat menjadi tempat mengamankan dan menata benda-benda bersejarah yang selama ini berserakan," katanya.