Esposin, BANTUL – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Parangtritis, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 13.45 WIB. Dalam peristiwa nahas itu, dua orang yang membonceng sepeda motor meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu Honda Beat berpelat nomor AB 2406 CR. Sepeda motor yang ditumpangi tiga orang itu melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Parangtritis.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Nurdiono, warga Sumberagung, Jetis, Bantul itu, menabrak mentok atau itik yang sedang menyeberang di jalan tersebut.
“Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut menabrak mentok mau menyeberang. Kemudian oleng ke kiri, [kemudian sepeda motor] menabrak pagar besi dan pagar tembok rumah warga,” jelas dia, Minggu.
Atas kejadian itu, pengendara motor itu, Nurdiono, mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Sedangkan dua orang yang membonceng motor tersebut, Fitri Maisaroh dan Lintang Talita Putri, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sepeda motor yang dikendarai para korban mengalami kerusakan di bagian depan dan cover stang pecah.
Jeffry mengingatkan kepada semua pengendara kendaraan untuk selalu waspada saat berkendara dengan menjaga konsentrasi serta memathui rambu lalu lintas.
"Dimohon tetap fokus dan bijak dalam berkendara terutama dalam atur kecepatan, utamakan keselamatan bersama," kata dia.