Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi hingga kini menyelidiki motif pelaku penyerangan kegiatan ibadah di Gereja St Lidwina sleman, pada Minggu (11/2/2018).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kapolda DIY, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan pelaku penyerangan bernama Suliyono warga Banyuwangi, Jawa Timur berbepindah-pindah tempat sebelum melakukan penyerangan. "Sebelumnya pelaku barada di Magelang. Yang bersangkutan tadinya dalam rangka ingin ke Bayuwangi setelah di Jogjakarta," kata dia saat melakukan jumpa pers di Polda DIY, Senin (12/2/2018).
Terkait dengan motif pelaku dalam melakukan penyerangan sampai saat ini belum dapat diketahui. Pasalnya setelah dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakan, pelaku menjalani operasi pengangkatan peluru yang bersarang di kakinya, dan baru selesai pada Minggu (11/2/2018) tengah malam.
Baca juga : Empat Orang Terluka dalam Penyerangan Gereja St Lidwina
Informasi terkait data diri pelaku pun baru didapat dari berkas ijazah yang dibawa oleh pelaku. "Itu ada di ijazahnya, tapi ijazah sekolah mana belum kami lihat detail," katanya.
Untuk itu setelah kondisi pelaku pulih, polisi akan segera memeriksa pelaku untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. "Mudah-mudahan hari ini [kondisi Suliyono] bisa stabil sehingga kami bisa melakukan pemeriksaan," kata Dofiri.
Dia menambahkan, Polda DIY dibantu oleh Densus 88 dalam penanganan kasus ini. Penyidik Densus 88 juga sudah berada di Jogjakarta. "Ada kaitannya dengan jaringan mana dan lain-lain, kami belum mengarah ke sana. Kami masih juga mendalami dari mana pelaku memperoleh pedang," ujarnya.
Baca juga : PENYERANGAN GEREJA : Jangan Sampai Merembet ke Isu Agama
Seperti diketahui, pada Minggu, DIY dan Indonesia dikejutkan oleh serangan membabi buta seorang pria bersenjata pedang di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman. Akibatnya satu orang pastur, tiga orang umat dan satu polisi terluka. Tiga korban, yakni Budijono, Romo Prier dan Yohanes Triyanto hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih. Sementara satu korban lainnya, Martinus Parmadi Subiantara sudah diperbolehkan pulang tak lama seusai kejadian.