Esposin, PATI – Seorang remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), bernisial MS, 16, tewas dalam duel antargeng.
Mirisnya, perkelahian itu merupakan proses orientasi atau penataran masuk geng tersebut.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Informasi yang dihimpun Esposin, duel tersebut dilakukan antara Geng Slow dengan Maju Tubruk Geng (MTG).
Peristiwa itu terjadi di area persawahan di jalan perbatasan Desa Puri dengan Dusun Gambiran, Desa Sukoharjo, Minggu (28/7/2024) lalu.
Adapun korban merupakan anggota Geng Slow yang tewas seusai duel 2 melawan 2 dengan anggota geng MTG.
Awalnya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa untuk mendapatkan perawatan, akan tetapi nyawanya tidak tertolong atau tetap meninggal dunia pada Senin (29/7/2024) siang.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, membenarkan terkait informasi tersebut. Ia mengatakan, maksud duel kedua kelompok itu ingin penataran anak baru.
“Jadi direncanakan di jalan area persawahan. Dan duel kelompok di luar sekolah. Tapi tongkrongan,” ujar Kompol M Alfan dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Kasatraskrim mengungkapkan, hasil autopsi jenazah korban, ditemukan adanya pendarahan di kepala akibat senjata tajam. Jenazah korbanpun telah diserahkan ke keluarga.
Lebih lanjut, atas peristiwa itu, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap 7 anggota dari 2 geng tersebut. Rinciannya, tiga anggota Geng Slow dan empat dari anggota MTG.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah senjata tajam yang digunakan untuk duel, lima unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah handphone milik admin Geng Slow dan MTG.
“Setelah korban meninggal, kami gelar perkara kemudian anak dan tersangka kami ancam dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya.