by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Selasa, 2 Februari 2021 - 06:30 WIB
Madiunpos.com, MADIUN -- Tercoretnya nama seorang nenek-nenek bernama Warsini, 75, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dari daftar penerima bantuan pangan nontunai atau BPNT sungguh membuat miris.
Dilihat dari kondiri rumahnya, nenek-nenek tukang pijat terlihat jelas termasuk warga kurang mampu. Saat didatangi wartawan pada Senin (1/2/2021) siang, Warsini terlihat duduk termenung di dipan berlapis tikar kusam di rumahnya yang sederhana.
Dengan ramah, nenek-nenek itu mempersilakan wartawan yang mendatangi rumahnya siang itu masuk ke dalam rumah itu.
Baca Juga: Akui Masih Ada Kelompok Anti-TNI, Ini Pesan Danrem Warastratama Solo Untuk Para Prajurit
Baca Juga: Akui Masih Ada Kelompok Anti-TNI, Ini Pesan Danrem Warastratama Solo Untuk Para Prajurit
Rumah yang ditinggali nenek-nenek Madiun yang tak lagi menjadi penerima BPNT itu sangat sederhana, hanya berukuran 4 meter x 4 meter. Rumah tersebut hanya disekat menggunakan tripleks.
Ada empat bagian rumah, yaitu ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Di ruang tamu ada dipan dan dua kursi yang sudah lusuh serta almari plastik.
Sedangkan kamar mandi hanya ada beberapa ember berisi air. Tidak ada toilet untuk buang air besar. “Kalau buang air besar di kali belakang rumah,” kata nenek-nenek yang tercoret dari daftar penerima BPNT Madiun itu kepada wartawan.
Warsini menceritakan saat ini hidup sebatang kara di rumah sederhana tersebut. Suaminya telah meninggal sejak enam tahun silam. Sedangkan dari pernikahannya, ia tidak dikaruniai anak.
Pekerjaannya selama ini menjadi tukang pijat. Saat badannya masih sehat, ia bisa datang ke tempat pelanggan untuk memijat. Tetapi, karena saat ini kondisi badannya sudah renta, kini ia hanya bisa menunggu pelanggan datang ke rumahnya untuk pijat.
Baca Juga: Sempat Enggak Percaya, Warga Sragen Menang Undian Rp80 Juta Dari Telkom
Sebelum masa pandemi Covid-19, Warsini yang tak lagi menjadi penerima BPNT itu memang kerap mendapatkan pelanggan yang datang ke rumahnya di Madiun. Namun, sejak pandemi Covid-19 tidak ada pelanggan yang datang.
Selama masa pandemi, Warsini hanya mengandalkan bantuan pangan dari pemerintah yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, ia juga mengandalkan bantuan dari tetangganya. “Biasanya dikirimi tetangga, ngasih lauk dan nasi. Untuk sarapan, makan siang dan malam,” katanya.
Baca Juga: TSTJ Solo Tutup Setahun Karena Sepi Pengunjung, Karyawan Dirumahkan
Warga Madiun itu mengaku sangat kaget saat tahu ia dicoret dari daftar penerima BPNT oleh pemerintah. Padahal kondisinya kini juga semakin memperihatinkan.
Sudah dua bulan ini, ia tidak mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah. Warsini mengatakan itu sambil menunjukkan ember wadah berasnya yang kosong.
Nenek-nenek sebatang kara ini hanya bisa berharap kepesertaannya sebagai penerima BPNT bisa dipulihkan lagi. Sehingga ia bisa mendapatkan bantuan pangan itu. Terlebih kini usahanya memijat sedang sepi pelanggan.
Baca Juga: FPDIP DPRD Solo Bagi-Bagi Bantuan 69 Unit Handphone Untuk Pelajar
Agung menyebut data janda tua itu terblokir sebagai penerima BPNT. “Sejak Desember terblokir. Itu data dari pusat,” jelasnya kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Nenek-Nenek Sebatang Kara Madiun Tak Lagi Dapat Bansos, Kini Hidupnya Bergantung Bantuan Tetangga
Agung menjelaskan telah mendaftarkan ulang Warsini sebagai penerima BPNT lagi ke Kementerian Sosial. Tetapi, hingga kini memang belum ada keputusan.
Selama tidak mendapatkan bantuan pangan itu, Agung menceritakan kebutuhan pangan nenek-nenek itu ditanggung bersama oleh para tetangga. Dinsos akan berusaha supaya Warsini kembali menjadi penerima BPNT.