Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran Reskrim Polsek Kalasan berhasil menggerebek dua penjual minumas keras saat melaksanakan giat cipta kondisi. Dalam kegiatan rutin yang rutin dilakukan tersebut petugas menemukan seridaknya 92 botol miras dari dua lokasi yang berbeda di wilayah Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kapolsek Kalasan Kompol Haryanta mengatakan giat cipkon memang selalu dilakukan oleh anggotanya, namun untuk penggrebekan yang kemarin dilakukan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa di daerah Purwomartani Kalasan ada warga yang menjual miras. Kemudian dengan berbekal laporan masyarakat petugas akhirnya menyisir lokasi yang dicurigai.
"Kami amankan puluhan botol, dari dua lokasi penjual yang berbeda," ujar Haryanta, Kamis (29/9/2016).
Dikatakannya dari lokasi pertama dengan penjual bernama Joko petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dengan jenis 41 miras anggur kolesom, 25 anggur cap orang tua, dan empat botol anggur merah. Sementara dari lokasi satu lagi, dari penjual bernama Sri ditemukan sebanyak satu dus miras yang berisi 22 botol miras jenis Mansion.
"Sri ini pelaku lama, lebih dari sekali tertangkap berjualan miras," katanya.
Di lokasi ini petugas sempat hampir terkecoh, pasalnya pelaku menyembunyikan kardus yang berisikan minuman keras di dalam almari baju yang penuh dengan pakaian yang di tata rapi. "Ditumpukan baju itu miras memang samar, kalau anggota tidak jeli barang bukti tidak bisa tertangkap," tegasnya.
Sementara itu,Kanit Reskrim Polsek Kalasan AKP I Wayan Mandra menambahkan giat razia minuman keras sering dilakukan pasalnya dari minuman keras tersebut bisa menjadi sumber dari tindak kejahatan yang lain. Banyak kejadian pencurian atau pelaku kekerasan yang sebelumnya minum minuman keras sehingga mabuk dan kesadaran dirinya berkurang.
"Giat cipkon pedagang miras ini juga untuk antisipasi tindak kejahatan yang lain," ujar Wayan.
Kemudian saat ini seluruh barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolsek Kalasan. Sementara penjual akan dimintai keterangan untuk penyidikan pengembangan kasus mengenai pemasok dan distributor minuman keras ini.