by Abdul Jalil Jibi Madiunpos.com - Espos.id Regional - Jumat, 23 Maret 2018 - 02:05 WIB
Madiunpos.com, PONOROGO -- Polisi menggerebek rumah Supriadi di Jl. Kyai Mojo, Kelurahan Kauman, Kecamatan Ponorogo, Rabu (21/3/2018) malam. Di rumah itu polisi mendapat puluhan liter minuman keras arak jowo yang siap diedarkan di wilayah Ponorogo.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan arak jowo itu sudah dikemas dalam botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter sebanyak 24 botol dan 27 botol berukuran 600 ml. Polisi menangkap Supriyadi berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pria itu yang menjual miras jenis arak jowo kepada masyarakat.
Selanjutnya, polisi menyelidiki laporan tersebut ke lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar ada puluhan botol air mineral yang disimpan di kamar rumah pria itu. "Jadi botol-botol berisi miras arjo ini dimasukkan ke dalam kardus kemudian disimpan di kamar," jelas dia, Kamis (22/3/2018).
Polisi kemudian membawa Supriadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Puluhan liter arak jowo dalam botol juga disita sebagai barang bukti.