regional
Langganan

MINIMARKET JOGJA : 2 Toko Tak Berizin Ditutup, Bagaimana dengan yang Lain? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 17 Januari 2017 - 16:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi swalayan (JIBI/Dok)

Minimarket Jogja tak berizin segera ditata

Harianregional.com, JOGJA -- Pejabat Walikota Jogja, Sulistiyo berkomitmen menutup semua toko jejaring tak berizin. Sejauh ini dari 10 toko jejaring tak berizin, masih ada delapan toko yang belum tutup.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Nurwidi Hartana menyatakan setelah keluar surat perintah penertiban dari Penjabat Walikota Jogja, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua terhadap pemilik toko jejaring.

“Dua toko sudah ditutup beberapa hari lalu,” kata Nurwidi, Senin (16/1/2017)

Sementara sisasanya, kata Nurwidi, akan dikirimkan surat peringatan ketiga supaya ditertiban sendiri oleh pengelola toko. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya segera menutup paksa. Nurwidi juga menepis dikatakan tebang pilih. Sejauh ini diakuinya semua pelanggaran Peraturan Daerah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Anggota DPRD Kota Jogja, Supriyanto Untung menyatakan penegakan perda semestinya tidak harus berlarut-larut, terlebih penjabat Walikota Jogja tidak memiliki kepentingan politik. Semua kebijakan tahun-tahun sebelumnya, yang dinilai bertentangan, tidak perlu ragu karena Penjabat Walikota bukan jabatan politis.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif