Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Harianjogja.com, SLEMAN — Embusan Gunung Merapi yang terjadi pada Senin (21/7/2013) tidak menghentikan proses normalisasi sungai yang berhulu ke Merapi.
Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman belum merekomendasikan penghentian normalisasi sungai.
Plt Kepala Dinas SDAEM Sleman, Purwanto mengatakan penghentian normalisasi (penambangan pasir Merapi) hanya dilakukan jika ada peningkatan status di Gunung Merapi.
“Kami belum bisa menghentikan penambangan, karena status Merapi masih aktif normal,” kata Purwanto di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2013).
Purwanto menambahkan penghentian normalisasi sungai berhulu Merapi juga bisa dilakukan jika kepala desa setempat meminta untuk dihentikan. Tentu harus dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kewenangan penambangan pasir saat ini berada di tangan kepala desa. Jika kepala desa meminta dihentikan kami siap memberikan rekomendasinya. Namun jika tidak, kami tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghentikan meskipun ada embusan beberapa hari lalu,” imbuh Purwanto.