Esposin, PURWODADI -- Kecamatan Penawangan menjaga agar lahan pertanian di wilayahnya tidak beralih fungsi. Hal ini karena kecamatan tersebut merupakan salah satu daerah andalan dalam penyangga pangan di Kabupaten Grobogan.
“Alhamdulillah lahan produktif tidak ada yang beralih fungsi. Karena kita memang melarang itu. Kalaupun ada paling untuk membuat rumah anak pemilik lahan, itu pun sedikit,” jelas Camat Penawangan Kasan Anwar, Rabu (30/9/2020).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Menurut Kasan Anwar, Pemerintah Kecamatan Penawangan juga gencar melakukan sosialisasi mengenai lahan produktif. Bekerja sama dengan dinas terkait. “Biasanya kan lahan produktif alih fungsi jadi industri atau perumahan, Alhmadulillah di Kecamatan Penawangan tidak ada,” katanya.
Luas lahan pertanian di Kecamatan Penawangan, lanjut Kasan Anwar mencapai 92 persen dari luas wilayah. Jenis tanamannya padi selesai panen tanam semangka atau melon. Kemudian tanam padi lagi dan selesai panen, tanam kacang hijau atau bawang merah.
2 Provinsi Dilibatkan DPRD Jateng Dikusikan Pengelolaan Bengawan Solo
“Kebetulan ada program Echo Green yang digagas Yayasan Penabulu dari Jakarta. Semoga ini bisa memotivasi para pemuda, karang taruna, dan kelompok wanita tani di Penawangan yakni di Desa Sedadi dan Desa Winong,” ujar Camat Anwar.
Sementara Advocacy and Partnership Officer of ECHO Green Sardi Winata menjelaskan program Echo Green bertujuan mendorong peran serta pemuda dan perempuan di pertanian. Sehingga diharapkan mereka lebih aktif di sektor tersebut dengan adanya program ini
“Echo Green merupakan program yang dilaksanakan Yayasan Penabulu bersama konsorsiumnya yang mendapat dukungan dari uni eropa. Di Jateng program ini dilaksanakan di dua kecamatan di Kabupaten Grobogan selama tiga tahun,” ujar Sardi.
Jalan Tol Manado-Bitung Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Utara
Tiga Komponen
Di tahun pertama, lanjutnya, adalah pemetaan tata ruang desa. Kegiatan ini sebagai upaya konsolidasi kepala desa yang ada di Kecamatan Penawangan. Harapannya bisa diketahui bagaimana ruang pertanian di desa tersebut.Memasuki tahun kedua, tambah Sardi, barulah masuk ke sektor pertanian langsung. Tentunya peran serta perempuan dan pemuda terus dilibatkan. Seperti dalam pembuatan demplot atau kegiatan lain.
Tahun ketiga, sambung Sardi, diharapkan keberhasilan pelaksanaan program Echo Green di tahun pertama dan kedua bisa digaungkan ke provinsi lain. Bahwa pemuda dan perempuan juga bisa sukses di sektor pertanian.
Kekeringan, Warga Tangen Sragen Tempuh Jarak 500 Meter Ngangsu Air
Oleh karena itu, Echo Green membangun partnership dengan tiga komponen. Yakni pemerintah, kelompok tani, dan swasta. Pemerintah, ujar Sardi, diharapkan membangun regulasi yang mendorong partisipasi pemuda dan perempuan di pertanian.“Kemudian apa yang dihasilkan petani muda dan kelompok wanita tani bisa ditangkap oleh swasta dalam sisi pasar atau penjualannya,” imbuh Sardi.
Sesuai nama programnya yakni Echo Green, maka menurut Sardi, kegiatan pertanian yang dilaksanakan adalah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Salah satunya dengan pupuk organik sehingga menghasilkan produk yang sehat,” pungkasnya.