Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menantu Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro berjanji akan memperjuangkan tradisi Pondok Pesantren untuk masuk ke dalam Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) Jogja agar bisa mengakses dana keistimewaan (Danais).
“Kita akan perjuangkan [tradisi pesantren] ke dalam perdais, seperti kegiatan MQK bisa akses dana keistimewaan,” kata dia seusai mengadiri acara pembukaan lomba membaca dan memahami kitab kuning atau musabaqoh qiroatil kutub (MQK) antar pondok pesantren se-DIY di Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad Wonosari, Rabu (9/10/2013).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut Wironegoro, madrasah merupakan tradisi pesantren termasuk kebudayaan asli yang bisa masuk ke dalam lima pilar perdais Sehingga harus difasilitasi oleh berbagai pihak. “Mengartikan kebudayaan tidak hanya seni, tari, atau batik, tradisi pesantren juga kebudayaan,” ucap Wironegoro.
Suami dari GKR Pembayun ini menambahkan kehadirannya di Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad mewakili GBPH Joyokusumo