regional
Langganan

Memburu Pembisik Tragedi Takjil Beracun Bantul

by Jumali  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 4 Mei 2021 - 12:58 WIB

SOLOPOS.COM - Nani Apriliani Nurjaman, 25, alias Tika tertunduk menyesali tindakan bodohnya, di Aula Wirapratama, Polres Bantul, Senin (3/5/2021). Tersangka asal Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terancam hukuman mati dalam tragedi satai beracun. (Harian Jogja/Jumali)

Esposin, BANTUL—Tidak ada kejahatan yang tak meninggalkan  jejak. Rumus hukum itu juga berlaku dalam tragedi takjil maut di Bantul, D.I. Yogyakarta.

Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif