Esposin, BANTUL—Tidak ada kejahatan yang tak meninggalkan jejak. Rumus hukum itu juga berlaku dalam tragedi takjil maut di Bantul, D.I. Yogyakarta.
Pemberian takjil yang ternyata beracun dan merenggut nyawa seorang bocah, Naba Faiz Prasetya, 9, itu menempatkan Nani Apriliani Nurjaman, 25, alias Tika sebagai tersangka utama. Sosok lain berinisial R yang disebut sebagai pemilik ide masih buron.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.