Madiunpos.com, SURABAYA – Gubernur Jatim Soekarwo bersedia menfasilitasi tuntutan buruh, setelah dilakukan pertemuan. Tuntutan 17 buruh diapresiasi dan akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Tuntutan buruh akan kami kawal," kata Soekarwo di hadapan para buruh yang menyemut di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Jumat (1/5/2015).
Diantara tuntutan buruh yang difasilitasi adalah pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), jaminan pensiun harus dilaksanakan dan penolakan kenaikan gaji setiap 2/5 tahun sekali.
"17 Tuntutan itu akan dirumuskan agar bahasanya bisa dimengerti oleh pemerintah pusat," lanjut Soekarwo.
Tak hanya itu, kata Soekarwo, tuntutan tersebut terus akan dikawal hingga ke DPR. "Nanti Disiapkan perdanya di Jatim," tandas Soekarwo.
Mendengar janji Soekarwo tersebut, para buruh merasa senang. Teriakan dan rasa syukur langsung terucap. Para buruh pun meluapkan dengan membakar flare dan kembang api.