regional
Langganan

MAPOLDA JATENG TERBAKAR : Kerugian Kebakaran Mapolda Jateng Capai Rp37 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Senin, 5 Oktober 2015 - 21:50 WIB

ESPOS.ID - Seorang ibu dan anaknya melihat puing-puing sisa kebakaran gedung B Mapolda Jawa Tengah di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (1/10/2015). (JIBI/Solopos/Insetyonoto)

Mapolda Jateng terbakar Rabu (30/9/2015) karena korsleting.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kerugian akibat kebakaran markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu (30/9/2015) mencapai Rp37 miliar, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Liliek Darmanto.

Advertisement

"Berdasarkan perhitungan Biro Perencanaan kerugian sekitar Rp37 miliar," katanya di Semarang, Senin (5/10/2015).

Ia menuturkan perhitungan tersebut, antara lain meliputi kerusakan gedung Rp12,5 miliar, bangunan aula Rp662 juta, serta berbagai mebel kantor yang mencapai Rp53 juta.

Advertisement

Ia menuturkan perhitungan tersebut, antara lain meliputi kerusakan gedung Rp12,5 miliar, bangunan aula Rp662 juta, serta berbagai mebel kantor yang mencapai Rp53 juta.

Menurut dia, masih ada berbagai barang yang ludes terbakar dalam peristiwa itu hingga ditotal telah menyebabkan kerugian hingga Rp37 miliar.

Laporan kerugian akibat kebakaran itu, kata dia, akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat.

Advertisement

"Akan dibangun kembali, rencananya berlantai enam," kata Liliek.

Menurut dia, konsep gedung baru tersebut sudah dipaparkan dan disampaikan kepada Kapolda Inspektur Jenderal Nur Ali.

Selanjutnya, Kapolda Nur akan melapor ke Presiden mengenai rencana pembangunan tersebut.

Advertisement

Salah satu gedung berlantai tiga di bagian tengah kompleks Markas Polda Jawa Tengah, Rabu, ludes terbakar.

Di gedung tersebut terdapat sejumlah satuan kerja, seperti Biro Sumber Daya Manusia, Inspektorat Pengawas Daerah, Direktorat Intelijen, Bagian Keuangan, Biro Perencanaan, dan ruang aula.

Satuan-satuan kerja yang ruangannya terbakar tersebut, selanjutnya menggunakan gedung lain untuk operasional sementara.

Advertisement

Direktorat Intelijen dan Keamanan rencananya menggunakan bangunan di komplek Polsek Gajahmungkur Semarang. Inspektorat Pengawas Daerah akan menggunakan salah satu gedung di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara.

Bagian Keuangan akan menggunakan aula Direktorat Lalu Lintas, sedangkan Biro Perencanaan dan Biro Sumber Daya Manusia akan menggunakan ruang di Direktorat Reserse Narkotika.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif