Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polda Jawa Tengah batal menggunakan aset milik pemerintah provinsi setempat untuk kegiatan operasional sejumlah satuan kerja yang ruangannya terbakar pada Rabu (30/9/2015).
"Setelah dihitung, tempat yang ada di polda masih mencukupi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Jumat (2/10/2015).
Menurut dia, Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah dipastikan menggunakan ruangan di kompleks Polsek Gajahmungkur Semarang.
Sementara satuan kerja lain, seperti Inspektorat Pengawas Daerah akan menggunakan salah satu gedung di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara.
Bagian keuangan akan menggunakan Aula Direktorat Lalu Lintas, sementara Biro Perencanaan dan Biro Sumber Daya Manusia akan menggunakan ruang di Direktorat Reserse Narkotika.
Namun, lanjut dia, jika memang dibutuhkan ruang yang lebih besar lagi, ada kemungkinan akan memakai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selain penyiapan ruang, kata dia, petugas di masing-masing satuan kerja tersebut juga mulai membersihkan berkas yang masih terselamatkan dalam kebakaran hebat lalu.
"Operasional untuk satuan kerja yang gedungnya terbakar ini diharapkan dapat segera beroperasi," katanya.
Diberitakan Sebelumnya, gedung berlantai tiga di bagian tengah di Markas Polda Jawa Tengah, Rabu ludes terbakar.
Di gedung tersebut terdapat sejumlah satuan kerja, seperti Biro Sumber Daya Manusia, Inspektorat Pengawas Daerah, Direktorat Intelijen, bagian keuangan, Biro Perencanaan, dan ruang aula.