PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), Rabu (12/10/2016), menggelar pada Seminar Cara Memahami Tax Amnesty dan Mempersiapkan Program Pesangon Karyawan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Melalui Seminar itu, Manulife Indonesia mengajak setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan sesuai amanat UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Dalam acara itu tampak hadir Head of Employee Benefit Distribution Manulife Indonesia Karyadi Pranoto dan Agency Director Manulife Futjen.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya