Semarangpos.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditresnarkoba Polda Jateng telah mengungkap 1.588 kasus penyalahgunaan narkoba hingga Pekan kedua November 2020. Dari kasus sebanyak itu, sekitar 1.951 tersangka pengedar narkoba telah diamankan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. I.G. Agung Prasetyoko, dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut Agung, banyaknya kasus narkoba yang diungkap tak terlepas dari kerja keras anggotanya. Ia membandingkan dengan pengungkapan kasus kejahatan lain yang ada pelaporan. Untuk kasus narkoba, biasanya pelapor sangat jarang sehingga memiliki kesulitan yang luar biasa dalam mengungkap.
Ada Tanda Kekerasan, Mayat ABG di Hotel Semarang Korban Pembunuhan?
Agung mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, jumlah kasus yang ditangani Ditresnarkoba mencapai 1.350 dengan tersangka 1.649 orang.
Tertibkan PKL Bermobil Sekitar Pasar Klewer Solo, Petugas Satpol PP Sampai Menyamar Jadi Pembeli
Menyasar ke Perdesaan
Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada 2019, yakni 1.340 kasus dengan tersangka yang diamankan 1.714 orang oleh Ditresnarkoba Polda Jateng .Selain meningkat, Agung juga mengaku sasaran pengedar narkoba saat ini juga semakin meresahkan. Tak hanya di lingkungan perkotaan, para pengedar juga menyasar ke daerah perdesaan dengan target siswa SD.
“Tindak pidana penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak mengenal batas wilayah sehingga dinamakan extraordinary. Untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya sinergitas berupa komunikasi, koordinasi serta kolaborasi antarlembaga dan organisasi,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng.
Waduh! Nama Istri Kades dan Perangkat Desa Trobayan Sragen Ada di Daftar Penerima Bantuan Sembako
“Faktor lingkungan sangat berperan menentukan seseorang terjerumus ke dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.